Ketua Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Kementerian Ristek Dikti Prof. Dr. Supriadi Rustad menangkap basah wisuda ilegal oleh empat perguruan tinggi swasta ( STKIP Suluh Bangsa, STT Telematika, SIT ) dalam lingkup Yayasan Aldiana di Universitas Terbuka Convention Centre (UTCC), Pondok Cabe, Jakarta Selatan.
Kuliah abal abal 1200 calon wisudawan di grebek
“Dalam
Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) minimal ada empat mafia
pendidikan tinggi, salah satunya yang kami tangkap basah ini, ” kata
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Kementerian Ristek Dikti
Prof. Dr. Supriadi di sela-sela penyidikan terhadap pelaku wisuda ilegal
tersebut di UTCC, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Menurut Supriadi, keempat mafia tersebut sudah dipetakannya dan hari ini salah satu mafia tersebut terungkap.
Supriadi
menyebut angka 1200 orang calon wisudawan yang tertangkap basah yang
digarap mafia Perguruan Tinggi Swasta yang bernaung dibawah Yayasan
Aldiana pimpinan Prof,DR Alimuddiin AlMurtala,MM,M.MPd.
Sementara Rektor
Universitas Terbuka, Tian Belawati, mengatakan wisuda ilegal yang
dilakukan di gedung Universitas Terbuka, Sabtu (19/9/2015) tidak ada
hubungannya dengan Universitas Terbuka. Mahasiswa yang diwisuda juga
bukan mahasiswa Universitas Terbuka.
"Jadi yang
digerebek bukan wisuda Universitas Terbuka, melainkan kegiatan wisuda
Perguruan Tinggi lain, yang diadakan di Universitas Terbuka, di mana si
penyelenggara itu menyewa gedung balai sidang untuk pelaksanaan wisuda,"
kata Tian saat dihubungi, Sabtu.
Pihak penyewa
gedung, Yayasan Aldiana Nusantara menyatakan telah menyelenggarakan
pembelajaran jarak jauh dan hendak melakukan wisuda terhadap ratusan
mahasiswanya. Namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kementerian
ternyata yayasan itu tidak melakukan pembelajaran tersebut.
Pelaksanaan
wisuda juga tanpa izin dan pemberitahuan kepada Koordinasi Perguruan
Tinggi Swasta (Kopertis) dan pangkalan data pendidikan tinggi.
"Mereka
melakukan pembelajaran kelas jauh dan setelah ditelusuri ternyata tidak
ada pembelajaran. Jadi seperti jual-beli ijazah. Ini pelanggaran," kata
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Supriadi Rustad di
kampus UT.
Wisuda
abal-abal tersebut diikuti beberapa perguruan tinggi. Antara lain
Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha, serta Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa.
Yayasan
Konsorsium Nasional dipimpin Badawi berkantor di kota Palopo merupakan
perpanjangan tangan Mafia PTS ini di Indonesia Timur yang sukses
beroperasi berkat adanya MOU dengan Pemerintah Daerah Luwu. Dan dalam
masa 2013-2015 telah mengeluarkan tiga angkatan. Sudah ribuan pemegang
Ijazah palsu ini mulai dari tukang kebun, kepala desa sampai guru-guru
TK,SD,SMP,SMA.
“Proses
wisudanya ilegal dan pesertanya kasihan sekali, mereka dari golongan
masyarakat yang tidak tahu sehingga bisa bergabung dalam wisuda
tersebut,” katanya.
Masih menurut Supriadi, ketika ditanya mereka juga tidak bisa menjawab dari kampus mana.
“Mereka hanya bisa menunjuk spanduk yang dipasang di dalam ruangan wisuda saja dan tidak tahu nama kampusnya,” ujarnya.
“Mereka hanya bisa menunjuk spanduk yang dipasang di dalam ruangan wisuda saja dan tidak tahu nama kampusnya,” ujarnya.
Menurut
Supriyadi, dia sudah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Yayasan
Aldiana yang menyelenggarakan wisuda itu dan Ketua yayasan mengakui
wisuda ini ilegal dan mahasiswanya diakui tidak melakukan proses belajar
yang benar.
“Ini adalah
surat pernyataan yang ditandatangani oleh Alimudin sebagai Ketua
yayasan,” katanya sambil menunjukkan surat pernyataan di atas meterai.
Surat
pernyataan tersebut, kata Supriyadi, intinya tidak akan memberikan
ijazah kepada peserta wisuda, bersedia mengembalikan seluruh biaya yang
dikeluarkan oleh peserta, dan bersedia tidak mengulangi melanggar
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersedia taat azas
menuju perguruan tinggi yang sehat.
“Kami akan melakukan kajian, dalam satu minggu ke depan akan keluar hasilnya. Yang jelas kasus ini sangat berat,” tuturnya.
Menurut
Supriadi, para mahasiswa yang mengikuti wisuda tersebut adalah korban
dan mereka bukan mahasiswa benaran, tapi mahasiswa abal-abal.
“Tapi mereka dirugikan secara finansial,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam pernyataan kedua Ketua yayasan bersedia mengembalikan dana yang sudah diterima. “Itu yang penting,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam pernyataan kedua Ketua yayasan bersedia mengembalikan dana yang sudah diterima. “Itu yang penting,” ujarnya.
Menurut
Supriadi, langkah pembinaan ke depan sebagai perguruan tinggi swasta
pembinaannya ada di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
Sekretaris
Pelaksana Kopertis 3 Putut Pujogiri yang hadir dalam kesempatan sidak
tersebut mengatakan kalau perguruan tinggi mau mengikuti peraturan
perundang-undangan yang ada, yaitu UU No 12/2013 tentang perguruan
tinggi, PP No 4/2014 tentang pengelolaan perguruan tinggi, dan Permen No
49/2014 tentang Standar Nasional Perguruan tinggi meskipun sedang
diperbaiki, tapi di situ sudah ada kaidah-kaidah hukum perguruan tinggi
harus melaksanakan pembelajaran kepada para mahasiswanya.
“Untuk Sarjana Strata 1 (S-1) minimal 4 tahun,” katanya.
Kalau hal itu tidak terpenuhi, ujarnya, berarti tidak mengikuti kaidah-kaidah yang ada.
“Itu artinya proses belajar mengajar itu tidak benar,” tuturnya.
“Itu artinya proses belajar mengajar itu tidak benar,” tuturnya.
Menurut dia,
berbagai temuan dalam kasus wisuda ilegal Yayasan Aldiana yang
melibatkan empat perguruan tinggi swasta itu akan disampaikan kepada
Menristek Dikti untuk memperoleh masukan-masukan.
Menurut Putut,
jenis pelanggaran yang dilakukan oleh empat perguruan tinggi swasta yang
tergabung dalam Yayasan Aldiana, adalah tidak melaporkan kegiatannya
kepada Kopertis, tidak melaporkan ke Pangkalan Data Perguruan tinggi
(PDPT), mereka melakukan pembelajaran klas jauh yang setelah ditelusuri
tidak ada pembelajaran.
“Jadi seperti jual beli ijazah saja,” katanya.
Animo
masyarakat yang tinggi untuk mendapatkan Ijazah oleh sejumlah perguruan
tinggi dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan finansial yang besar.
Sebelumnya,
jelas Supriadi, STIA Yappan pada tgl 9 September telah mewisuda 460
0rang tak terdeteksi tapi kerja mafia pts dapat dijejaki dan dilaporkan
terdapat kelahiran luwu 5 orang a.n Hadijah Gangka Salama, Sunarti,
Normawati, Jumiati,Sangguni yang S2 tapi yang S1 banyak, kelahiran Buah,
Balirejo,Walenrang,luwu, Seriti, Lalong, Batu Standuk,Sambirejo,Palopo,
Batu Merah, Camba, Maros,Soppeng,dan lain-lain daerah Sulawesi yang tak
dikenalnya. Umumnya S2 berasal dari STKIP COkroaminoto Palopo,UT,dll.
Prof. Dr.
Supriadi Rustad, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi
yang adalah Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro Semarang saat
berpisah dengan luwurayanetmenitipkan pesannya kepada Pemda Di
Indonesia Timur harus berhati-hati terhadap Ijazah yang berasal dari
perguruan tinggi di Kopertis 3,4,5,6,7(*)






0 komentar